Merupakan wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selajutnya diinvestasikan dalam Portofolio Efek oleh Manajer Investasi Reksa Dana dikenal sebagai Unit Trust, Mutual Fund atau Investment Fund, Social responsibility Fund. Merupakan Investasi bersifat jangka panjang. Fungsi pencatatan dan penitipan kekayaan Reksa Dana dilakukan secara terpisah oleh Bank Kustodian.
Kelebihan berinvestasi di Reksa Dana:
1. Dikelola oleh manajemen yang profesional
2. Kemudahan akses berinvestasi
3. Diversifikasi investasi
4. Likuiditas tinggi
5. Dana investasi rendah
6. Transparansi
Hak Investor Reksa Dana
Berikut adalah hak-hak dari investor Reksa Dana:
Biaya-Biaya di Reksa Dana :
Dalam Reksa Dana terdapat biaya-biaya. Biaya-biaya tersebut adalah :
1. Biaya Pembelian.
2. Biaya Penjualan Kembali.
3. Biaya Imbal Jasa Manajer Investasi.
4. Biaya Imbal Jasa Bank Kustodian